madtechventures.com

madtechventures.com – Salah satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan alias Perong, berhasil ditangkap oleh Polda Jabar pada Rabu (22/5/2024). Penggeledahan dilakukan di rumah Pegi Setiawan di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon oleh anggota polisi dari Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota.

Pegi Setiawan, anak sulung dari empat bersaudara, dikenal bekerja sebagai kuli bangunan dan baru-baru ini pergi ke Bandung bersama ayahnya untuk bekerja. Proses penggeledahan di rumah Pegi Setiawan merupakan bagian dari prosedur penyidikan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyelidikan kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, mengonfirmasi penangkapan Pegi di Bandung pada malam sebelumnya. Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong, merupakan salah satu dari DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Ciri-ciri dari ketiga DPO tersebut telah dirilis oleh Polda Jawa Barat, yang masih buron sejak delapan tahun yang lalu sejak kasus ini terungkap.