madtechventures.com

madtechventures.com – Sidang perdana Anji dan Wina Natalia di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dijadwalkan berlangsung pada 6 Juni 2024. Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, telah mengumumkan penunjukan majelis hakim dan penjadwalan sidang untuk perkara tersebut.

Pada sidang perdana tersebut, Anji dan Wina akan menjalani mediasi di Pengadilan Agama Cibinong, di mana kehadiran keduanya diperlukan. Langkah mediasi ini merupakan tahap awal untuk mencapai perdamaian sebelum proses pengadilan melanjutkan permohonan cerai.

Gugatan cerai yang diajukan oleh Wina Natalia telah didaftarkan pada 21 Mei 2024 melalui kuasa hukumnya. Pengadilan Agama Cibinong memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mediasi sebagai langkah pertama dalam menyelesaikan kasus perceraian ini.