madtechventures.com

madtechventures.com – Penegakan hukum Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus penangkapan Lukman Hakim (LH), seorang polisi gadungan yang berhasil menipu istri kedua dan mertuanya dengan memanfaatkan seragam polisi. Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, mengklarifikasi bahwa LH menggunakan seragam polisi untuk memberikan kesan bahwa ia memiliki pekerjaan yang sebenarnya tidak dimilikinya.

Selain melakukan peran sebagai seorang polisi fiktif, LH juga terlibat dalam aktivitas memalak pedagang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Uang yang terkumpul dari praktik tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

LH mengakui bahwa awalnya istri keduanya tidak menyadari bahwa ia bukan anggota Polri, namun seiring berjalannya waktu, istri tersebut mengetahui tentang kebenaran profesi LH sebagai seorang polisi gadungan.

Sebelum penangkapannya, LH telah menjalankan peran sebagai polisi gadungan selama 4 tahun dan berhasil menghasilkan hingga Rp 3 juta per bulan dari aktivitas memalak pedagang di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.