Penegasan Golkar terhadap Stabilitas Regulasi Legislatif
madtechventures.com – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen partainya untuk mematuhi regulasi yang berlaku tanpa mengusulkan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018, yang mengatur tentang struktur dan kewenangan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam keterangannya kepada pers, Airlangga menampik adanya gesekan atau perebutan kursi Ketua DPR RI dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menegaskan bahwa situasi saat ini tidak menunjukkan persaingan yang intens.
Fokus Partai Golkar pada Pilkada Mendatang
Lebih lanjut, Airlangga Hartarto mengutarakan bahwa Partai Golkar tidak berambisi untuk mengejar jabatan strategis di pemerintahan, melainkan akan mengikuti aturan yang ada dalam UU MD3 dan fokus pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan datang. Tujuan utama Golkar, katanya, adalah untuk bekerja demi kepentingan masyarakat.
Dinamika Perebutan Kursi Ketua DPR RI
Sementara itu, persaingan untuk posisi Ketua DPR RI memanas seiring dengan hasil sementara Pemilihan Legislatif 2024 yang menempatkan PDIP dan Golkar sebagai dua partai dengan perolehan suara terbanyak. Berdasarkan data KPU di situs pemilu2024.kpu.go.id, PDIP memimpin perolehan suara dengan selisih yang tidak terlalu jauh dari Golkar, menunjukkan potensi persaingan yang ketat antara kedua partai.
Pernyataan PDIP Terkait Kursi Ketua DPR RI
Di sisi lain, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengomentari isu ini dengan mengatakan bahwa kursi Ketua DPR RI adalah manifestasi dari kepercayaan rakyat kepada partai yang menang dalam Pemilu. Hasto menegaskan bahwa sesuai dengan UU MD3, partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPR akan menempatkan anggotanya sebagai Ketua DPR RI. Menurut hasil pemilu 2024, PDIP, yang keluar sebagai pemenang, berhak atas posisi tersebut.
Dalam konteks politik yang dinamis pasca-Pemilu 2024, baik Partai Golkar maupun PDIP menunjukkan sikap tegas terkait dengan posisi Ketua DPR RI. Airlangga Hartarto dari Golkar menegaskan bahwa tidak akan ada revisi UU MD3 yang dilakukan demi mengejar kepentingan partai, sementara PDIP memegang teguh pada prinsip bahwa kursi Ketua DPR RI seharusnya menjadi hak partai dengan perolehan suara terbanyak, sesuai dengan kepercayaan rakyat yang telah diberikan melalui pemilu.