madtechventures.com

Penjemputan Andika Mowardi

madtechventures.com – Muhamad Andika Mowardi, yang sebelumnya melaporkan Ghatan Saleh Hilabi atas kasus penembakan, kini menjadi pusat perhatian setelah dijemput paksa oleh Polsek Mampang Prapatan. Penjemputan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pengancaman yang dilakukan oleh Andika kepada seorang pria dengan inisial T.

Deskripsi Kejadian Penjemputan

Dokumentasi yang diperoleh pada Jumat, 5 April 2024, menunjukkan momen ketika aparat kepolisian mendatangi kediaman Andika Mowardi. Dalam foto tersebut, Andika tampak terdiam saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya. Andika, yang terlihat dengan kepala plontos, juga diinstruksikan oleh penyidik untuk mencari sesuatu, sementara penyidik lainnya mengangkat kasur di ruangan yang diduga sebagai kamar tidur.

Keterangan Resmi dari Kapolsek Mampang Prapatan

Kompol David Y Kanitero, selaku Kapolsek Mampang Prapatan, mengkonfirmasi bahwa penjemputan paksa dilakukan setelah Andika tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan. Andika diduga telah melakukan tindak pengancaman melalui telepon seluler kepada pria inisial T, dan juga dilaporkan kerap mendatangi tempat usaha milik pelapor dengan permintaan uang sejumlah Rp 6 miliar.

Proses Penyidikan Kasus Pengancaman

Kompol David Y Kanitero menjelaskan bahwa laporan atas Andika telah dibuat pada tanggal 18 Oktober 2023 dan kini kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan. Walaupun telah dipanggil dua kali oleh Polsek Mampang Prapatan sebagai saksi, Andika tidak kunjung hadir, yang mengakibatkan penjemputan paksa sebagai langkah berikutnya.

Kejadian penjemputan paksa ini menarik perhatian publik mengingat Muhamad Andika Mowardi sebelumnya dikenal sebagai pelapor dalam kasus penembakan oleh Ghatan Saleh Hilabi. Kini, dengan berpindahnya status dari pelapor menjadi terlapor, kasus ini memasuki babak baru yang menegaskan seriusnya hukum dalam menangani dugaan tindak kriminal seperti pengancaman.