madtechventures.com

madtechventures.com – Tim penyidik KPK telah menyita aset milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar, KPK mengamankan mobil Mercedes-Benz Sprinter warna putih yang diduga disembunyikan oleh SYL.

Selain itu, di Perum The Orchid, Makassar, tim penyidik juga mengamankan dua kendaraan milik SYL, yakni mobil New Jimny warna Ivory dan motor Honda X-ADV 750 CC warna silver. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini disimpan di Polrestabes Makassar sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kasus TPPU yang melibatkan SYL.

KPK terus mengikuti aliran uang dari dugaan korupsi, termasuk pemerasan dan penerimaan gratifikasi, yang terkait dengan SYL. Sebelumnya, KPK juga menyita mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam yang diduga disembunyikan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

SYL dihadapkan pada hukum atas dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang. Dua kasusnya telah masuk jalur persidangan, di mana SYL dituduh melakukan pemerasan hingga Rp44.546.079.044 dan menerima suap sejumlah Rp40.647.444.494 dalam rentang 2020-2023. Bersama dua terdakwa lainnya, SYL didakwa menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Dalam proses persidangan, diungkapkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran tagihan pribadi, seperti dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, serta tagihan kartu kredit SYL.